Setiap perundangan yang berada di batas antara selalu menjadi sesuatu yang menarik untuk digunakan… terlebih lagi oleh orang-orang yang memiliki pemikiran berbeda..
Pernahkah kita memaknai apa arti sistem ekonomi pancasila yang disebutkan di sistem perekonomian kita?? Yang isinya kurang lebih mengatakan setiap warga bebas untuk berusaha namun segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara… ini adalah sebuah daerah abu-abu.. karena sebenarnya pada waktu itu ada dua kekuatan dunia, yaitu blok barat dengan sistem ekonomi liberalnya dan blok timur atau uni soviet dengan komunismenya… sehingga dibuatlah yang namanya sistem ekonomi pancasila seperti yang ada sekarang, bebas berekonomi namun tidak bebas berekonomi juga…????? ;-D , supaya tidak dibilang berpihak disalah satu blok..
menurut guru yang menjelaskan sih, maksudnya kalau ada yang menguasai hal pokok dan primer menyangkut kehidupan banyak orang indonesia ya dikuasai oleh negara.. namun, kalau hanya dikuasai oleh satu badan atau perusahaan justru bisa terjadi monopoli, sebut saja perusahaan listrik milik indonesia, dengan seenaknya bisa mengendalikan apapun yang diinginkannya. termasuk dalam pemenuhan kebutuhan listrik warganya..
Dapat dipikirkan bagaimana banyaknya keluhan dan kerugian masyarakat akibat kurangnya cadangan listrik yang berujung pada pemadaman bergilir.. namun kita tidak bisa berbuat apa-apa, mau di adukan tiap hari juga tidak akan berubah selama tidak ada perubahan dari dalam perusahaan sendiri.. apalagi dengan ngambek tidak menggunakan layanannya, kita yang rugi besar, tidak bisa beraktivitas seperti sehari, pekerjaan tidak ada yang beres, dsb..
Seandainya pelayanan ini seperti halnya dengan provider-provider seluler di indonesia, tentunya akan membuat kemampuan masyarakat dalam menuntut haknya bisa menjadi lebih tinggi, tidak seperti sekarang ini. anggap ada dua perusahaan listrik milik indonesia. Ketika mengalami ketidaknyamanan pada perusahaan yang pertama, kita bisa berpaling ke perusahaan yang kedua, otomatis perusahaan yang pertama akan berusaha meningkatkan kualitas pelayanannya agar tidak kehilangan pelanggannya yang setia.. dan ini akan mengakibatkan persaingan yang sehat untuk mencapai sesuatu yang baik, yaitu kepuasan dari pelanggannya.. dari pelayanan sampai perang harga..
Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa keadaan seperti ini sedang terjadi diindonesia, untuk daerah-daerah yang tertinggal dan belum dialiri listrik, namun sepengetahuan saya, justru yang ada adalah anak perusahaan dari perusahaan yang sudah ada.. sepertinya tetap monopoli..jadi, apa yang sebenarnya terjadi.??
