Merupakan isu yang sudah sering diutarakan dan diperbincangkan bertahun-tahun yang lalu. Sudah banyak kebijakan-kebijakan bertaraf internasional yang dikemukakan, dimulai dari pengurangan polusi gas buang kendaraan dan pabrik, mengurangi penggunaan zat-zat perusak ozon, penghijauan, hingga penggunaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Dan yang terbaru adalah pertemuan negara-negara dalam konvensi perubahan iklim bertaraf internasional di Copenhagen Denmark, untuk membicarakan penanganan serta upaya untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menemukan solusi dalam menyelesaikan masalah ini.
Efektifkah langkah ini??. Kita lihat dari penyelesaian yang pertama, yaitu dengan pengurangan emisi gas buang. Untuk kendaraan, sudah banyak diciptakan jenis kendaraan rendah emisi dan jenis hibrida untuk mengurangi polusi yang terjadi dan penghematan SDA yang tersisa, namun hal ini sangat terkendala karena harga unitnya yang mahal, sehingga di negara maju pun belum seluruh masyarakatnya mampu membeli dan menggunakannya, padahal negara-negara maju ini merupakan negara penyumbang terbesar polusi yang ada didunia. Mereka memproduksi banyak sekali kendaran bermesin tiap tahunnya. Padahal mereka mengetahui dampaknya. Sedangkan untuk mengurangi gas buang oleh pabrik, jelas tidak mungkin, apalagi negara maju yang sumber pendapatannya dari sektor industri, karena hal ini akan membuat sumber pendapatan utama berhenti.
Langkah kedua yang diambil adalah dengan mengurangi penggunaan zat-zat yang dapat merusak lapisan ozon, misalnya CFC (Chloro Fluoro Carbon) yang biasa digunakan pada AC (Air Conditioner/Pendingin Ruangan). Hal ini juga mustahil untuk bisa di buat sepenuhnya, akibat penggunaan AC, ozon menipis, terjadi pemanasan global, suhu yang semakin memanas memancing orang-orang untuk semakin menggunakan AC, hal ini cuma menjadi siklus yang tidak berhenti dan semakin memburuk. Dan bisa ditebak pengguna terbanyaknya, yaitu tempat dimana terdapat banyak ruangan namun dengan ventilasi yang tidak memadai, yaitu di gedung perkantoran bertingkat pada negara maju.
Penghijauan, merupakan langkah yang paling banyak didengungkan untuk dilaksanakan dalam pencegahan perubahan iklim, namun kita harusnya melihat dari sisi pemecahan masalahnya. Pertama, untuk penghijauan yang dilakukan tanpa adanya penghentian kegiatan penggundulan hutan tentunya tidak akan merubah apapun, tetap terjadi masalah yang coba diatasi. Kedua, seberapa efektif penghijauan yang dilakukan, sedangkan pohon yang bermanfaat untuk penghijauan merupakan pohon yang sudah besar dan berumur, bukan bibit yang baru ditanam. Jadi, apabila baru digalakkan tahun ini, sudah terlambat beberapa tahun untuk melakukan penghijauan, yang sebenarnya sudah digalakkan oleh banyak organisasi pecinta alam internasional, berpuluh-puluh tahun yang lalu.
Penyelesaian lain yang bisa diungkapkan adalah penggunaan energi alternatif. Namun energi alternatif yang digunakan,misalnya listrik, sebagian besar sumbernya berasal dari minyak bumi yang diubah menjadi tenaga listrik, dan minyak bumi merupakan penghasil polusi penyebab pemanasan global. Untuk energi alternatif lain misalnya nuklir, selain lebih mahal peralatannya, juga memerlukan perhatian yang khusus, susah untuk diterapkan di negara yang berkembang dan tidak peduli dengan detail. Namun, sudah seharusnya diwajibkan untuk negara-negara maju. Sedangkan untuk energi alternatif alam seperti air dan angin memang melimpah, namun energi yang dihasilkan tidak mencukupi permintaan pasokan listrik, apalagi tiap tahun semakin meningkat.
Kesimpulan yang pasti dari hal ini adalah, sikap kita sebagai negara yang sedang berkembang dan tanpa kebijakan yang berani secara internasional, adalah hanya dengan mengikuti apa yang disarankan oleh negara yang lebih maju. Dimana secara garis besar dan kasar, negara-negara majulah penyebab perubahan iklim ini, mereka menghasilkan banyak asap industri, asap kendaraan, hingga penggundulan hutan untuk perumahan dan industri. Namun mereka merasa tidak bertanggung jawab terhadap perubahan iklim yang terjadi. Dan kita sebagai negara yang lebih kecil, hanya bisa tunduk dengan seruan seperti itu karena takut pertahanan dan keamanan kita dihancurkan oleh negara-negara yang lebih maju.
Pertanyaan yang timbul kembali adalah, seberapa efektifkah upaya-upaya yang dilakukan ??. Sedangkan hukum rimba masih terjadi sampai sekarang, dan dengan skala yang jauh lebih besar.
