Archive for December, 2009


Organisasi Dunia

Sejak dulu bangsa kita merupakan bangsa yang selalu menginginkan perdamaian. Sehingga sewaktu perang dunia dahulu, bangsa kita memilih bergabung di gerakan Non-Blok, dengan tidak memihak blok barat maupun blok timur, hal ini karena sejatinya kita bangsa yang cinta damai.

Untuk itulah dibuat suatu perserikatan oleh bangsa-bangsa di dunia dalam skala internasional yang berfungsi untuk menciptakan perdamaian di seluruh dunia. Dimana organisasi ini selalu ingin menjadi penengah dan standar dalam segala masalah kemanusiaan yang terjadi di seluruh dunia. Dengan negara-negara besar sebagai pendirinya dan hampir seluruh negara di dunia adalah anggotanya.

Namun kita perlu mengetahui, sisi lain dari organisasi bertaraf internasional ini. Dengan hampir bergabungnya seluruh negara didunia ini sebagai anggotanya, otomatis musuh yang ingin dihadapinya berkurang, bahkan menjadi tidak ada sama sekali, hal ini membuat aksi yang dulu diidam-idamkan oleh negara-negara pendirinya menjadi buyar. Sehingga seringkali konflik internal yang terjadi di suatu negara justru diintervensi oleh organisasi ini, sehingga hak kedaulatan suatu negara untuk memerintah dan mengamankan negaranya sendiri tidak dihargai, namun hal tersebut dilakukan dengan alasan menjaga perdamaian dunia, sehingga dunia memperbolehkan aksi tersebut.

Sebenarnya bukan hal tersebut yang memprihatinkan. Yang lebih memprihatinkan adalah sikap organisasi ini sebagai penjaga perdamaian dunia yang ternyata tidak berguna disaat-saat memang diperlukan. Misalnya pada kasus di Irak, dimana Amerika Serikat sebagai negara adikuasa mampu dengan enaknya menggulingkan pemerintahan yang ada saat itu, menghabisi nyawa penduduk dan tentara Irak tanpa menghargai hak asasi mereka, serta mengambil seluruh kekayaan alamnya hingga saat ini.

Mengapa hal ini bisa terjadi?? tentunya sangat mudah jawabannya, karena Amerika Serikat sebagai negara yang melakukan agresi juga merupakan anggota kehormatan di organisasi internasional ini yang memiliki hak veto. Kondisi ini bila ingin diumpamakan berupa sebuah permainan, Amerika Serikat bertindak sebagai pemain sekaligus wasitnya. Suatu kondisi yang sangat menguntungkan dan tidak dapat diganggu gugat maupun diintervensi.

Hal ini menunjukkan keadaan dimana adanya perserikatan bertaraf internasional ini tidak lebih hanya sebagai topeng, agar negara-negara yang berkuasa dapat menjajah negara lainnya atas nama perdamaian. Karena seperti pada olahraga tinju, dimana seorang petinju tanpa sparring partner maupun lawan tanding, tidak akan merasakan puas, entah karena tidak mampu mengukur kekuatannya, atau hanya sebatas unjuk kekuatan dan kekuasaan. Dan berdoalah, jangan sampai, sparring partner yang dicari nanti adalah Indonesia.

Cinta Tanah Air

Rasa cinta tanah air kita sebagai bangsa Indonesia sudah jauh memudar dibandingkan lebih dari setengah abad yang lalu. Pernahkah kita menyadarinya?? Banyak sekali penurunan yang terjadi justru pada saat bangsa kita semakin bertambah umurnya. Mulai dari penggunaan barang-barang yang lebih condong ke produk luar negeri, hingga ke gaya hidup.

Banyak sekali penyebab kondisi ini, mulai dari semakin jeleknya nama bangsa kita di mata dunia, hingga kondisi negara kita yang memang sudah sulit untuk diperbaiki. Seringkali kita mendengar orang-orang yang harus memilih antara barang buatan dalam negeri dengan barang buatan luar negeri cenderung memilih yang luar negeri, entah karena lebih bergaya, lebih terkenal, atau lebih bagus kualitasnya. Hal ini bukan isapan jempol belaka, namun sebagian besarnya memang betul. Tidak ada seorangpun yang mau menggunakan barang yang kualitasnya sendiri tidak terjamin oleh pembuatnya. Dan tidak ada seorangpun yang tidak merasa bangga dengan tampil lebih bergaya, apalagi dengan sesuatu yang sudah terkenal di setiap belahan dunia, terutama bagi orang-orang yang mengutamakan penampilan dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-harinya. Hal ini terjadi karena rasa cinta terhadap barang buatan negeri sendiri tidak ada. Sedangkan rasa cinta baru akan ada, bila memang ada yang pantas untuk dicintai. Barang-barang produksi dalam negeri yang tidak memiliki kualitas bukannya membuat bangsa ini semakin mencintai produk dalam negeri, melainkan justru membencinya.

Nama Indonesia yang sudah tidak harum juga menjadi penyebab masalah ini. Dengan banyaknya kasus terorisme dan kasus korupsi, membuat bangsa ini sulit untuk dibanggakan di dunia Internasional. Karena dunia lebih banyak mendengar kabar-kabar jelek dibanding yang baiknya, bahkan tidak jarang mereka menyebut Indonesia merupakan sarang teroris. Bangsa kita yang sering berhubungan dengan warga asing tentunya akan merasa malu, bahkan mungkin mengalami kesulitan ketika memperkenalkan dirinya sebagai bangsa Indonesia. Sehingga, seandainya ada warga kita yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan, apabila ditanyakan oleh dunia internasional, sebagian besar akan mengatakan kewarganegaraannya yang lain selain Indonesia. Bahkan tidak jarang ada yang sampai meninggalkan bangsa ini tanpa kerinduan untuk kembali dari bertahun-tahun hingga beberapa generasi.

Bandingkan dengan negara-negara lain, mereka memiliki rasa patriotisme yang tinggi, meskipun berupa negara yang kecil. Apalagi pada negara-negara besar. Mereka selain menumbuhkan rasa cinta tanah airnya dengan berbagai media dan produk dengan kualitas tinggi, juga melakukan suatu propaganda dengan menyerang negara lain secara politik maupun militer, hal ini akan membuat rakyat memiliki jiwa cinta tanah air yang lebih tinggi, begitu juga bagi negara yang diserang.

Indonesia sebagai negara yang memiliki pemerintahan sebaiknya melakukan banyak perbaikan, mulai dari peningkatan kualitas produksi barang-barangnya, melakukan pemberantasan korupsi dan terorisme. Hal ini merupakan tugas yang sangat berat mengingat banyaknya kendala yang dimiliki oleh bangsa ini, mulai dari milayah kedaulatan yang sebagian besarnya berupa lautan, hingga suku-suku dan kerajaan yang beragam dan berbeda-beda di Indonesia. Jangan sampai negara kita harus berperang dulu agar bisa memiliki rasa cinta tanah air.

Kebebasan

Reformasi, itu adalah kata yang cukup terkenal dalam satu dekade yang lampau. Dimana pada masanya, kata ini dipakai untuk menggulingkan rezim pemerintahan saat itu. Akibat banyaknya kondisi di negara ini yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat saat itu, dan oleh karena pemerintahan tangan besi yang tidak memberikan kebebasan berpendapat yang sesuai dengan landasan negara kita. Sehingga pada masa itu, bangsa kita bersatu mengkudeta pemerintahannya dan meminta pergantian pemimpin.

Satu dekade lebih berlalu sejak saat itu namun apa yang terjadi, kehidupan bangsa kita jauh lebih tidak teratur dari sebelumnya, jauh lebih sengsara dari sebelumnya, serta juah lebih tidak aman dari sebelumnya. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar seiring dengan kondisi bangsa yang semakin memburuk. Bahkan tidak jarang, orang-orang tua berpendapat pemerintahan yang terdahulu itu jauh lebih baik dibandingkan pemerintahan yang sekarang walaupun dengan segala kekurangannya.

Saat ini, semakin banyak orang-orang tidak beretika yang bertindak. Tidak ada lagi penghormatan lebih kepada yang lebih tua, karena anggapan kesamaan hak dalam berpendapat dan berusaha.Tidak ada lagi rasa aman karena kebebasan rakyat untuk berekspresi dan mengutarakan pendapat membuat banyak orang dengan mudahnya melanggar hak orang lainnya.

Segala yang terjadi saat ini adalah karena kesalahan memaknai kebebasan yang diperjuangkan dulu. Kebebasan seperti ini bukanlah kebebasan yang diharapkan dekade yang lalu, yaitu kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi agar fakta-fakta yang disembunyikan dan ditutup-tutupi bisa diketahui dan dimaknai oleh setiap orang, sehingga kita menjadi bangsa yang kritis dan mau berusaha membangun. Bukan menjadi bangsa yang anarkis dan tidak mempedulikan keberadaan saudara, dan bangsanya sendiri.

Pemanasan Global

Merupakan isu yang sudah sering diutarakan dan diperbincangkan bertahun-tahun yang lalu. Sudah banyak kebijakan-kebijakan bertaraf internasional yang dikemukakan, dimulai dari pengurangan polusi gas buang kendaraan dan pabrik, mengurangi penggunaan zat-zat perusak ozon, penghijauan, hingga penggunaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Dan yang terbaru adalah pertemuan negara-negara dalam konvensi perubahan iklim bertaraf internasional di Copenhagen Denmark, untuk membicarakan penanganan serta upaya untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menemukan solusi dalam menyelesaikan masalah ini.

Efektifkah langkah ini??. Kita lihat dari penyelesaian yang pertama, yaitu dengan pengurangan emisi gas buang. Untuk kendaraan, sudah banyak diciptakan jenis kendaraan rendah emisi dan jenis hibrida untuk mengurangi polusi yang terjadi dan penghematan SDA yang tersisa, namun hal ini sangat terkendala karena harga unitnya yang mahal, sehingga di negara maju pun belum seluruh masyarakatnya mampu membeli dan menggunakannya, padahal negara-negara maju ini merupakan negara penyumbang terbesar polusi yang ada didunia. Mereka memproduksi banyak sekali kendaran bermesin tiap tahunnya. Padahal mereka mengetahui dampaknya. Sedangkan untuk mengurangi gas buang oleh pabrik, jelas tidak mungkin, apalagi negara maju yang sumber pendapatannya dari sektor industri, karena hal ini akan membuat sumber pendapatan utama berhenti.

Langkah kedua yang diambil adalah dengan mengurangi penggunaan zat-zat yang dapat merusak lapisan ozon, misalnya CFC (Chloro Fluoro Carbon) yang biasa digunakan pada AC (Air Conditioner/Pendingin Ruangan). Hal ini juga mustahil untuk bisa di buat sepenuhnya, akibat penggunaan AC, ozon menipis, terjadi pemanasan global, suhu yang semakin memanas memancing orang-orang untuk semakin menggunakan AC, hal ini cuma menjadi siklus yang tidak berhenti dan semakin memburuk. Dan bisa ditebak pengguna terbanyaknya, yaitu tempat dimana terdapat banyak ruangan namun dengan ventilasi yang tidak memadai, yaitu di gedung perkantoran bertingkat pada negara maju.

Penghijauan, merupakan langkah yang paling banyak didengungkan untuk dilaksanakan dalam pencegahan perubahan iklim, namun kita harusnya melihat dari sisi pemecahan masalahnya. Pertama, untuk penghijauan yang dilakukan tanpa adanya penghentian kegiatan penggundulan hutan tentunya tidak akan merubah apapun, tetap terjadi masalah yang coba diatasi. Kedua, seberapa efektif penghijauan yang dilakukan, sedangkan pohon yang bermanfaat untuk penghijauan merupakan pohon yang sudah besar dan berumur, bukan bibit yang baru ditanam. Jadi, apabila baru digalakkan tahun ini, sudah terlambat beberapa tahun untuk melakukan penghijauan, yang sebenarnya sudah digalakkan oleh banyak organisasi pecinta alam internasional, berpuluh-puluh tahun yang lalu.

Penyelesaian lain yang bisa diungkapkan adalah penggunaan energi alternatif. Namun energi alternatif yang digunakan,misalnya listrik, sebagian besar sumbernya berasal dari minyak bumi yang diubah menjadi tenaga listrik, dan minyak bumi merupakan penghasil polusi penyebab pemanasan global. Untuk energi alternatif lain misalnya nuklir, selain lebih mahal peralatannya, juga memerlukan perhatian yang khusus, susah untuk diterapkan di negara yang berkembang dan tidak peduli dengan detail. Namun, sudah seharusnya diwajibkan untuk negara-negara maju. Sedangkan untuk energi alternatif alam seperti air dan angin memang melimpah, namun energi yang dihasilkan tidak mencukupi permintaan pasokan listrik, apalagi tiap tahun semakin meningkat.

Kesimpulan yang pasti dari hal ini adalah, sikap kita sebagai negara yang sedang berkembang dan tanpa kebijakan yang berani secara internasional, adalah hanya dengan mengikuti apa yang disarankan oleh negara yang lebih maju. Dimana secara garis besar dan kasar, negara-negara majulah penyebab perubahan iklim ini, mereka menghasilkan banyak asap industri, asap kendaraan, hingga penggundulan hutan untuk perumahan dan industri. Namun mereka merasa tidak bertanggung jawab terhadap perubahan iklim yang terjadi. Dan kita sebagai negara yang lebih kecil, hanya bisa tunduk dengan seruan seperti itu karena takut pertahanan dan keamanan kita dihancurkan oleh negara-negara yang lebih maju.

Pertanyaan yang timbul kembali adalah, seberapa efektifkah upaya-upaya yang dilakukan ??. Sedangkan hukum rimba masih terjadi sampai sekarang, dan dengan skala yang jauh lebih besar.

Emansipasi Wanita

Emansipasi, keadilan, pemerataan hak terhadap wanita. Sering sekali merupakan isu yang dilontarkan oleh banyak wanita, mulai dari artis hingga wakil rakyat.


Yang perlu kita ketahui adalah esensi sebenarnya dari emansipasi wanita ini apa. Esensi dari perjuangan Kartini terhadap wanita-wanita di Indonesia.


Seringkali kita mendengar banyak wanita, mulai dari anak remaja hingga ibu-ibu merasa haknya sebagai wanita belum terpenuhi, derajatnya terasa belum setaraf dengan laki-laki. Sehingga tidak jarang, mereka melakukan banyak protes terhadap hal tersebut, merasa tidak diperbolehkan untuk memperoleh hak yang sama dalam bekerja, beraspirasi, hingga memberikan pendapat. Sehingga tidak jarang isu seperti ini sering kita dapatkan.


Perjuangan pemerataan derajat dilakukan oleh pahlawan nasional kita Ibu Kartini karena pada masanya perempuan cenderung dianggap sebagai “peliharaan”, hanya untuk ditinggal dirumah, melakukan pekerjaan sehari-hari tanpa diberikan kesempatan untuk berkembang dalam hal pendidikan dan wawasan. Sehingga esensi dari perjuangan kala itu adalah untuk memperoleh hak dalam belajar dan berusaha.


Saat ini hal tersebut sudah ada, namun masih saja banyak wanita yang merasa belum memperolehnya. Sebenarnya hal ini terjadi karena kurangnya pengertian oleh banyak wanita esensi perjuangan sebenarnya kala itu dan dikaitkan dengan beberapa sifat egoisme.


Mereka sering sekali protes hal-hal seperti kegiatan mengurus keluarga, hingga dalam kesempatan mendapatkan pekerjaan. Mereka biasa mengeluh capek sehingga tidak mau menyusui anaknya, atau merasa peluang kerjanya di beberapa bidang tidak terbuka. Padahal untuk mengurus keluarga memang sudah kodrat seorang wanita, merekalah yang harus menyusui, dan mendidik anak, sedangkan suami hanyalah sebagai pendukung tugas utama tersebut. Sedangkan untuk pekerjaan, memang ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh wanita, karena faktor fisiknya yang lebih lemah. Namun sebagian besar pekerjaan dewasa ini tidak ada lagi perbedaan dalam menerima wanita untuk bekerja, mulai dari perkantoran, bank, hingga wakil rakyat. Bahkan sebenarnya cenderung wanita lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan.


Kembali menjadi pertanyaan adalah sampai dimana emansipasi yang diinginkan oleh wanita-wanita yang selalu memberikan isu dan wacana untuk memperjuangkan emansipasi wanita. Karena, hal ini memberikan perasaan dan kondisi ketidakadilan pada wanita-wanita yang menerima informasi tersebut. Kondisi yang terjadi selanjutnya tentu dapat ditebak, yaitu terjadinya konflik entah itu pada diri sendiri maupun pada orang lain yang mengarah ke rasa ketidaknyamanan hingga perselisihan.


Harus kita garisbawahi tentang makna emansipasi wanita sebenarnya, jangan sampai timbul wanita yang sudah tidak mau mengakui kodratnya sebagai wanita untuk hamil, melahirkan, menyusui, hingga mendidik. Karena emansipasi yang diperjuangkan oleh Kartini adalah pemerataan hak untuk memperoleh perlakuan serta kemampuan bekerja yang sama dan setara dengan pria, bukan perubahan kodrat seorang perempuan.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.